You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Embung Raja

Kec. Terara, Kab. Lombok Timur, Prov. Nusa Tenggara Barat
Info
Selamat datang di Website resmi Desa Embung Raja

Musdesus Penetapan SDGs Desa


Musdesus Penetapan SDGs Desa

Sabtu, 29 Mei 2021  Pemerintah Desa Embung Raja telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus )  Penetapan SDGs Desa, di ruang rapat Desa Embung Raja, Kec. Terara, Kab. Lombok Timur, Prov Nusa Tenggara Barat pada pukul 09.30 Wita.    Kegiatan  ini  diselengggarakan  oleh  Anggota  BPD  Desa  Embung Raja  yang  dipimpin  langsung oleh  Ketua BPD  Desa  Embung Raja Fathurrahman.

           Kegiatan  rapat  dihadiri oleh   Husnuddu’a Camat Terara, Muhamad Thayib Kepala Desa  Embung Raja beserta Perangkat Desa  Embung Raja, Ketua BPD Desa Embung Raja dan Anggota, Pendamping Desa Kec. Terara dan Pendamping Lokal Desa.

            Musdessus ini  membahas tentang  Penetapan Hasil Survey SDGs Desa  Embung Raja Tahun 2021, evaluasi dan pembahasan pencapaian SDGs Desa Tahun 2021, dan penetapan SDGs Desa menjadi dasar RKPDes Tahun berikutnya.          

         SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

               Tujuan dan sasaran SDGs Desa  mengutip dari Permendesa 13/2020  setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

      1.Desa tanpa kemiskinan

       2.Desa tanpa kelaparan

       3.Desa sehat dan sejahtera

       4.Pendidikan desa berkualitas

       5.Desa berkesetaraan gender

        6.Desa layak air bersih dan sanitasi

        7.Desa yang berenergi bersih dan terbarukan

        8.Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa

        9.Inovasi dan infrastruktur desa

       10.Desa tanpa kesenjangan

        11.Kawasan pemukiman desa berkelanjutan

        12.Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan

        13.Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa

        14.Ekosistem laut desa

        15.Ekosistem daratan desa

        16.Desa damai dan berkeadilan

        17.Kemitraan untuk pembangunan desa

        18.Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adapti                                                                                                 

       Upaya pencapaian SDGs Desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah:

  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat sejahtera,
  4. Keterlibatan perempuan desa,
  5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  8. Desa damai berkeadilan,
  9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

            Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah mesepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs  Desa Tahun 2021, yaitu :

  1. Hasil pemutahiran data SDGs menjadi acuan dalam Musdes RKP selanjutnya.
  2. Data KK hasil pendataan SDGs 1.695 KK.

3 Data individu hasil pendataan SDGs Desa Embung Raja 5.361 orang.

  1. Data SDGs ini akan diserahkan lagi ke desa karena yang mengerti keadaan masyarakat sekitar yaitu desa.
  2. Data yang sudah ada nantinya diharapkan agar setiap saat pemerintah desa agar bisa mengupdate.
  3. Hasil pemetaan  melalui peta digital jika dipadukan dengan hasil pendataan SDGs.
  4. Pendataan terkait jumlah RT yaitu 25 RT.

                Musyawarah Desa  Khusus Penetapan  Hasil  Pendataan SDGs  Desa , Desa  Embung Raja, Kec. Terara, Kab. Lombok Timur, Tahun 2021 ditutup  pukul 11.00 Wita. 

 

Bagikan artikel ini:
Komentar