- GAMBARAN UMUM DESA
- KONDISI GEOGRAFIS
Desa Embung Raja menurut data dari Badan Pusat Statistik hasil Pendataan tahun 2013 Lokasi Desa Embung Raja berada pada titik koordinat Garis Lintang (Latitude) : -80 40’ 21.2412” LU/LS, Garis Bujur (Longitude) : 1160 25’ 20.0742” BT, dan Ketinggian (Altitude) dari permukaan air laut (dpal) : 304 meter, dengan batas- batas desa sebagai berikut :
- Sebelah utara
|
:
|
Desa Santong Kecamatan Terara Kab. Lombok Timur
|
- Sebelah timur
|
:
|
Desa Pandan Duri Kecamatan Terara Kab. Lotim
|
- Sebelah Selatan
|
:
|
Desa Suangi Kecamatan Sakra Kab. Lombok Timur
|
- Sebelah Barat
|
:
|
Desa Leming Kecamatan Terara Kab. Lombok Tengah
|
Desa Embung Raja merupakan desa yang bertipologi Dataran Rendah dengan luas wilayah 299.46 Ha/m2, yang terdiri dari :
Luas Pemikiman : 54 ha/m2
Luas Persawahan : 137 ha/m2
Luas Perkebunan : 22 ha/m2
Luas Pekuburan : 10 ha/m2
Luas Pekarangan : 50 ha/m2
Luas Perkantoran : 0,25 ha/m2
Luas Perasarana Umum : 26,21 ha/m2
Desa Embung Raja merupakan pedesaan yang bersifat agraris, dengan mata pencaharian sebagian besar penduduknya adalah bercocok tanam terutama sektor pertanian dengan hasil utama padi dan tembakau. Sedangkan pencaharian lainnya diantaranya sektor industri kecil yang bergerak dibidang kerajinan.
Adapun Desa Embung Raja secara administratif terdiri dari 4 Dusun dengan Jumlah RT sebanyak 29 dengan rincian sebagai berikut :
- Dusun Anyar Utara : 4 RT
- Dusun Anyar Selatan : 7 RT
- Dusun Gegerung Barat : 5 RT
- Dusun Gegerung Timur : 4 RT
- Dusun Gunung Belek 3 RT
- Dusun Selak Alas 3 RT
- KONDISI UMUM DEMOGRAFIS
- Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Desa Embung Raja pada tahun 2016 sebanyak 5223 jiwa, terdiri dari 2610 jiwa laki-Iaki dan 2713 jiwa perempuan. Adapun penyebaran penduduk perdusun dari tahun 2011 s.d 2016 sebagai berikut :
Perkembangan Jumlah Penduduk Desa Embung Raja
Tahun 2011 – 2016
Uraian
|
Tahun 2011
|
Tahun 2012
|
Tahun 2013
|
Tahun 2014
|
Tahun 2015
|
Tahun 2016
|
KK
|
4900
|
2445
|
2533
|
2535
|
2584
|
2607
|
Laki
|
2481
|
2328
|
2422
|
2467
|
2589
|
2610
|
Pr
|
5000
|
2502
|
2596
|
2684
|
2680
|
2713
|
Jumlah Jiwa
|
7481
|
4830
|
5018
|
5151
|
5269
|
5223
|
1. Keagamaan Penduduk
Penduduk Desa Embung Raja sepengetahuan kami semuanya memeluk Agama Islam.
2. Pendidikan Penduduk
Dalam bidang pendidikan, tingkat perkembangan pendidikan penduduk Desa Embung Raja semakin tinggi mengingat pendidikan sangatlah penting dan didorong oleh kesadaran masyarakat terhadapa pendidikan terutama wajib belajar 9 tahun kalau dipersentasekan sekitar 78% penduduk desa Embung Raja telah mengenyam pendidikan.
KONDISI EKONOMI
Desa Embung Raja adalah desa pertanian, karena masyarakatnya sebagian besar bekerja dalam bidang pertanian, sedangkan yang lainnya adalah wiraswasta, jasa dan lain- lain .
- Potensi Unggulan Desa
Kegiatan ekonomi desa selama ini masih di dominasi sector pertanian, mengingat luas lahan pertanian Desa Embung Raja memang cukup luas. Ada sekitar 60 % masyarakat masih menggantungkan nasibnya pada sector ini. Dan sebagian lainnya menggeluti bidang perikanan (budi daya ikan air tawar/Keramba) karena sebagai desa yang wilayahnya sebagian besar termasuk dalam wilayah genangan Dam Pandan Duri terutama di dusun Gegerung Timur yang sebagian besar area persawahan yang dimiliknya sudah dibebaskan untuk dijadikan lahan genangan dam pandan duri. Dengan keadaan ini Sebagian warga tterjun dibidang perikanan sehingga Desa Embung Raja sebenarnya berpotensial sebagai pemasok hasil perikanan.
Sayangnya, modal dasar yang cukup potensial. Hal ini membuat warga masyarakatnya Embung Raja menjual hasil ikannya secara eceran. Dengan kondisi tersebut, secara langsung berpengaruh pada tingkat penghasilan masyarakat Desa Embung Raja, akibatnya tingkat pendapatan mereka belum seutuhnya mencukupi kebutuhan hidup, belum lagi ongkos buruh yang mahal karena harga barang kebutuhan petani tidak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh.
- Pertumbuhan ekonomi desa
Pertumbuhan perekonomian Desa Embung Raja sepanjang tahun 2016 tahun terakhir mengalami kenaikan. Hal ini sedikit banyak dipengaruhi sikap mereka yang tidak lagi melirik sector pertanian sebagai pekerjaan. Mereka lebih tertarik dengan menjadi TKI ke luar negeri.
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
- VISI DAN MISI
- Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa. Penyusunan Visi Desa Embung Raja ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Embung Raja seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan Masyarakat Desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di Desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan Terara mempunyai titik sektor pertanian dan keragaman penduduk, maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Embung Raja adalah : “TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA EMBUNG RAJA YANG ADIL DAN SEJAHTERA DAN DILANDASI IMAN DAN TAQWA KEPADA ALLAH SWT”.
- Misi
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi untuk memudahkan didalam pelaksanaan program. Sebagaimana penyusunan Visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi serta kebutuhan masyarakat Desa Embung Raja, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Embung Raja adalah :
- Menyelenggarakan Pemerintahan yang Transparan, Akuntabilitas, Partisipatif dan Responsif;
- Memelihara Persatuan dan Kesatuan, Kerukunan berorganisasi sosial dan memiliki komitmen bersama serta berperan aktif dalam pembangunan dan memanfaatkan hasilnya;
- Menciptakan Pemerataan Pembangunan dan berkeadilan pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa.
- Menigkatkan kualitas sumberdaya manusia yang tangguh dan handal bermoral tinggi dan berakhlaqul karimah serta berdaya saing;
- Terwujudnya masyarakat sejahtera melalui pembangunan rumah kumuh bagi penduduk miskin, pemberian modal usaha bagi masyarakat dan peningkatan kesehatan pemberdayaan posyandu.
- STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DESA
Isu Startegis dan Arah kebijakan pembangunan desa secara garis besar adalah sebagai berikut :
- BIDANG SOSIAL, BUDAYA DAN AGAMA
- Kebijakan membantu pembangunan sistem sistem yang berkualitas melalui program-program :
- Mendorong peningkatan partisipasi dalam pendidikan dengan kegiatan-kegiatan:
- Pembinaan dan pengembangan peran aktif masyarakat dalam pendidikan
- Mendorong pengembangan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah)
- Peningkatan pemahaman bagi masyarakat tentang pentingnya pendidikan
- Peningkatan angka partisipasi sekolah dan penurunan Rop Out melalui kegiatan-kegiatan :
- Sosialisasi peningkatan pemahaman dan masyarakat (Orang Tua Murid) tentang pendidikan
- Berupaya memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SD yang berprestasi dan siswa dari keluarga miskin (kurang mampu)
- Meningkatkan peran orang tua murid melalui komite sekolah
- Mendorong peningkatan budaya, pembinaan olah raga melalui program kemampuan baca tilis dengan kegiatan :
- Memotivasi pengembangan dan pembinaan PKBM
- Mendukung pelaksanaan perogram-perogram PKBM
- Kebijakan pelestarian budaya pembinaan pemuda dan olahraga melalui program-program :
- Pelestarian dan pengembangan kebudayaan dengan kegiatan-kegiatan :
- Pembinaan kesenian tradisional
- Pembinaan dan pengembangan adat istiadat
- Membantu peningkatan aktifitas kesenian tradisional
- Pembinaan pemuda dan olahraga dengan kegiatan-kegiatan
- Membantu penyediaan sarana prasarana olahraga
- Mendorong peningkatan keterampilan bagi generasi pemuda
- Pembinaan pemuda olahraga dengan kegiatan-kegiatan :
- Peningkatan sarana dan prasarana posyandu melalui kegiatan-kegiatan
- Membina perlengkapan sarana posyandu
- Mendorong peningkatan posyandu
- Pembinaan dan pemberdayaan kader posyandu melalui kegiatan-kegiatan
- Motivasi dan pembinaan kader
- Mengupayakan pengadaan pelatihan dan pendidikan kader
- Mengusulkan adanya insentif kader
- Peningkatan kesadaran masyarakat dalam penerapan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui kegiatan-kegiatan :
- Penyuluhan dan sosialisasi SODIS dan PHBS
- Mendorong peningkatan pemahaman masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan
- Mewujudkan kebiasaan BAB di jamban
- Kebijakan pengentasan masalah sosial melalui program-program :
- Membantu peningkatan pelayanan sosial
- Membantu pengembangan dan pembinaan kesejahteraan sosial dengan kegiatan-kegiatan :
- Pembinaan karang taruna
- Penyuluhan sosial
- Mendorong peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial
- Kebijakan peningkatan kualitas kehidupan beragam melalui program-program:
- Perhatian husus pada pendidikan dan pengalaman beragama
- Pembinaan dan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan agama dengan kegiatan-kegiatan :
- Mendrong terbentuknya lembaga pendidikan agama seperti TPQ dan lain-lain
- Membina dan memotivasi juru dakwah, guru ngaji dan mabot
- Menjadi lembaga-lembaga agama sebagai pusat informasi pemahaman tentang ajaran islam dengan kegiatan-kegiatan :
- Peningkatan pengalaman dan penghayatan ajaran agama
- Pemberdayaan lembaga-lembaga dan organisasi keagamaan
- Pembinaan remaja-remaja masjid
- Mendorong pelaksanaan hari-hari besar islam
- BIDANG EKONOMI
Arah pembangunan ekonomi Desa Embung Raja tentunya mengacu pada kebijakan dan arah pembangunan Kabupaten Lombok Timur, akan tetapi pemerintah Desa Embung Raja akan berupaya optimal memberi peluang dan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi baik secara bersama maupun mandiri, sehingga diharapkan mampu bersaing dengan ekonomi desa-desa lain.
Bentuk perekonomian Desa Embung Raja kedepan diharapkan lebih adil dan merata serta dapat mencerminkan pemberdayaan pemberdayaan dan peningkatan peran serta seluruh elemen masyarakat yang berdaya saing dengan basis efesiensi serta dapat menjamin berkelanjutan pemamfaatan sumberdaya alam dari lingkungan hidup. Sehingga ekonomi Desa Embung Raja kedepan mampu mengarah kepada percepatan pemulihan ekonomi masyakat Desa Embung Raja.
Untuk mewujudkan perekonomian masyarakat Desa Embung Raja yang lebih mapan, maka perlu dirumuskan kebijakan-kebijakan pemerintah Desa Embung Raja sebagai berikut :
- Kebijakan mendorong peningkatan produksi pertanian dan peternakan sebagai berikut
- Mendorong peningkatan ketahanan pangan dengan kegiatan-kegiatan :
- Mengusulkan pengadaan pelatihan bagi petani
- Pembentukan dan pemberdayaan kelompok-kelompok tani
- Motivasi dan pembinaan para tani
- Mendorong peningkatan populasi ternak dengan kegiatan-kegiatan :
- Mendorong peningkatan pengembangan ternak sapi
- Pengembangan ternak itik
- Kebijakan mendukung upaya peningkatan produksi tanah pertanian melalui program-program :
- Mendorong pengembangan dan peningkatan produksi pertanian dengan kegiatan-kegiatan
- Meningkatkan kesadaran petani dalam menjaga kelansungan mata air
- Mengusulkan peningkatan keterampilan dan pengetahuan petani dalam mengelola lahan pertanian
- Kebijakan mendorong pembanguan dan peningkatan usaha industri kecil dan menengah melalui program-program :
- Pembinaan dan motivasi usaha industri kecil dan menengah melalui program-program :
- Mendorong untuk penguatan modal bergulir
- Mengoftimalkan pelayanan usaha BUMDes
- Mengusulkan pengadaan pelatihan keterampilan bagi pengusaha kecil
- Kebijakan mendorong upaya penanggulangan kemiskinan melalui program-program :
- Menodorong upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan kegiatan-kegiatan :
- Melakukan pelayanan terbaik dalam pendistribuan Raskin
- Melakukan monitoring pelayanan Jamkesmas, Jamkesda, dan Bansos
- Sedangkan dalam upaya menaggulangi kemiskinan dibutuhkan adanya kegiatan-kegiatan dan program-program pendukung sebagai upaya memperlancar proses peningkatan pendapatan penduduk miskin. Adapun kebijakan dan program pendukung dimaksud antara lain :
- Peningkatan dan mempertahankan arus transportasi pedesaan, baik arus lalu lintas orang maupun pengembangan wilayah yaitu dengan melakukan program-program :
- Mengupayakan peningkatan sarana jalan dan jembatan
- Bersama masyarakat melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan
- Melakukan pembukaan jalan baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat
- Mengusulkan pengaspalan jalan desa
- Meningkatkan dan mempertahankan pelayanan sarana dan prasarana saluran irigasi untuk memenuhi kebutuhan pertanian dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya air yang ada serta berupaya mencari jalan alternatif sumbser air baku yang baru dengan program-program
- Pemberdayaan pengurus P3A
- Pembinaan kinerja pekaseh
- Pemantapan pengelolaan jaringan irigasi
- Mendorong peningkatan kualitas perumahan dan lingkungan dengan program-program :
- Mengusulkan program rehabilitasi rumah kumuh
- Meningkatkan sarana dan prasarana air bersih (perpipaan)
- Melakukan pembangunan jalan lingkungan
- Melakukan pembangunan jalan saluran Drainase
- Mengupayakan peningkatan infrastruktur desa yang memadai dengan program-program :
- Menggunakan anggaran pembangunan desa secara maksimal
- Menggunkan skala prioritas pembangunan infrastruktur desa
- Memilih program yang dapat mengembangkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat.
- KEGIATAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Dalam upaya menjamin kelansungan hidup masyarakat yang harmonis dengan tingkat kesejahteraan lahir dan batin yang optimal, maka sangat diperlukan terciptannya kondisi dan situasi kehidupan yang tertib dan terkendali dalam nuansa kebersamaan dan kerukeunan hidup. Upaya untuk mencapai kondisi tersebut tidak bisa terlepas dari peran serta bersama seluruh komponen masyarakat, petugas dan petugas keamanan. Untuk menciptakan kerjasama yang baik dan terciptanya peningkatan koordinasi yang terpadu.
Dalam menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban yang terkendali maka diperlukan adanya kebijakan-kebijakan yang telah menjadi rumusan untuk dilaksanakan baik saat ini maupun kedepan.
Sebagai bentuk rumusan perencanaan penciptaan. Kondisi dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat untuk jangka waktu 5 tahun yaitu 2011-2017 maka pemerintah Desa Embung Raja telah menyusun beberapa kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan bersama sebagai berikut :
- Kebijakan pemantapan dan peningkatan sistem kemanan lingkungan (SISKAMLING) melalui program :
- Pembenahan pos-pos penjagaan (Pos Ronda) disetiap dusun dan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Mengupayakan tergabungnya jaringan pos yang terpadu disetiap dusun
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pos-pos secara swadaya
- Meningkatkan kwalitas dan kwantitas pos penjagaan
- Menyusun jadwal penjagaan (Ronda Malam) disetiap Dusun
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung dan melaksanakan SISKAMLING dengan kegiatan-kegiatan :
- Penyuluhan dan pembinaan bagi tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat
- Melakukan pendekatan-pendekatan terhadap oknum yang dicurigai mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat.
- Kebijakan pemberdayaan LINMAS (Perlindungan Masyarakat) Desa melalui program-program :
- Rekrutmen LINMAS desa yang peduli terhadap keamanan lingkungan dengan kegiatan-kegiatan :
- Memilih pigur yang peduli berdasarkan minat dan bakat
- Menentukan figur berdasarkan musyawarah dan mufakat bersama tokoh masyarakat
- Melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penjagaan keamanan dengan kegiatan-kegiatan :
- Menyediakan sarana yang dibutuhkan LINMAS
- Mengupayakan kelengkapan pakaian seragam LINMAS
- Kebijakan membantu kelancaran tugas-tugas POLMAS dan petugas dan keamanan lainnya melalui program-program :
- Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan petugas keamanan
- Mendukung program-program POLMAS dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Mengupayakan penyediaan fasilitas pendukung sesuai kemampuan keuangan desa
Dan Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 90 disebutkan, bahwa :
- Penyelenggaraan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa di danai oleh APB Desa.
- Penyelenggaraan kewenangan local berskala Desa sebagaimana di maksud pada ayat (1) selain didanai oleh APB Desa, juga dapat di danai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Penyelenggaraan kewenangan Desa yang ditugaskan oleh Pemerintah di danai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Keuangan Desa merupakan semua hak dan kewajiban desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Desa yang dapat di nilai dengan uang. Dan keuangan Desa merupakan bagian dari proses Musrenbangdes. Kebijakan Pemerintah Desa Embung Raja dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan desa yang ada. Untuk itu harapan dari Pemerintah Desa Embung Raja masalah dana-dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur maupun Pemerintah Provinsi dan Pusat terus diperbesar untuk menyelesaikan beberapa kegiatan pembangunan yang ada di Desa Embung Raja baik fisik maupun non fisik. Semua kegiatan pembangunan desa harus sepenuhnya di dukung oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan masyarakat itu sendiri.
Mus
05 November 2020 01:39:05
Ku harap jujurlah Kalitan dalam bekerja..karena kami rakyat keci mengharapkan kemajuan...