Karnaval Hari Kemerdekaan ...
Karnaval Hari Kemerdekaan

Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kec. Terara, Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat
Berita Desa
PEMBUKAAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA EMBUNG RAJA TAHUN 2027
Embung Raja, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Embung Raja Tahun 2027 mulai memasuki tahapan persiapan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa untuk menentukan pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Embung Raja.
Pilkades merupakan sarana bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara langsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh tahapan pelaksanaannya diharapkan dapat berlangsung secara tertib, aman, transparan, jujur, adil, dan demokratis.
Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
Seiring dengan dimulainya tahapan Pilkades Tahun 2027, masyarakat yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Embung Raja diimbau agar mulai mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Panitia Pemilihan Kepala Desa akan melaksanakan tahapan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan. Informasi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan bakal calon, tata cara pendaftaran, serta pengumuman resmi lainnya akan disampaikan melalui saluran informasi resmi Pemerintah Desa Embung Raja dan panitia penyelenggara.
Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi tersebut agar memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Mengajak Masyarakat Menjaga Persatuan dan Kerukunan
Pemilihan Kepala Desa bukan hanya tentang memilih seorang pemimpin, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat.
Desa Embung Raja memiliki enam dusun, yaitu:
1. Dusun Anyar Utara.
2. Dusun Anyar Selatan.
3. Dusun Gegerung Barat.
4. Dusun Gegerung Timur.
5. Dusun Selak Alas.
6. Dusun Gunung Beleq.
Seluruh masyarakat dari enam dusun tersebut diharapkan dapat bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan harmonis selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk menimbulkan perselisihan, permusuhan, atau perpecahan di tengah masyarakat.
Mari kita jadikan Pilkades Tahun 2027 sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi, menghargai perbedaan pendapat, serta menjaga hubungan kekeluargaan antarsesama warga Desa Embung Raja.
Partisipasi Masyarakat Menentukan Masa Depan Desa
Keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga Desa Embung Raja.
Masyarakat diharapkan berpartisipasi secara aktif, mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab.
Setiap tahapan Pilkades hendaknya dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Informasi Pilkades yang Mudah Diakses oleh Semua Warga
Pemerintah Desa Embung Raja dan panitia penyelenggara diharapkan menyampaikan informasi Pilkades melalui media yang mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, baik melalui pengumuman tertulis, papan informasi desa, maupun media digital.
Informasi digital hendaknya menggunakan bahasa yang jelas, judul yang menggambarkan isi, paragraf yang terstruktur, serta tautan dengan keterangan yang mudah dipahami. Gambar yang memuat informasi penting perlu dilengkapi dengan teks alternatif agar dapat dipahami oleh pengguna pembaca layar.
Dengan penyampaian informasi yang mudah diakses, seluruh masyarakat diharapkan memperoleh kesempatan yang setara untuk mengetahui tahapan Pilkades dan berpartisipasi dalam proses demokrasi desa.
Bersama Mewujudkan Pilkades yang Aman, Damai, dan Demokratis
Pemerintah Desa Embung Raja mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut pelaksanaan Pilkades Tahun 2027 dengan semangat kebersamaan, kedewasaan dalam berdemokrasi, dan komitmen menjaga persatuan.
Mari kita sukseskan Pilkades Desa Embung Raja Tahun 2027 dengan mengutamakan kepentingan bersama, menghormati perbedaan pilihan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Berbeda pilihan, tetap bersaudara. Bersatu membangun Desa Embung Raja yang lebih maju, aman, dan sejahtera.
Pemerintah Desa Embung RajaKecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur
Segera hubungi Aparatur Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Data Populasi Desa Embung Raja
TOTAL 4908 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Desa Embung Raja berada di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Memiliki total populasi penduduk 4908 orang. Terdiri dari, 2495 orang penduduk laki-laki dan 2413 orang penduduk perempuan
| Kode Desa | : | 5203032011 |
| Kode Kecamatan | : | 520303 |
| Kode Kabupaten | : | 5203 |
| Kode Provinsi | : | 52 |
| Kode Pos | : | 83663 |
Jl. Raya Pasar Baru Terara - Embung Raja Pandan Dure, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat
| Senin | 07:30:00 - 16:00:00 | |
| Selasa | 07:30:00 - 16:00:00 | |
| Rabu | 07:30:00 - 16:00:00 | |
| Kamis | 07:30:00 - 16:00:00 | |
| Jumat | 07:30:00 - 11:00:00 | |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
OpenSID 2312.0.0 - Pusako 1.4

